Tekan Penyebaran Covid, Operasi Wajib Masker Terus Digencarkan
Pekalongan, Kabar Online
Kepatuhan warga menggunakan masker terus dilakukan monitoring oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan terus menggencarkan operasi tertib masker di berbagai kawasan kota.
Dalam operasi tersebut melibatkan jajaran Pemkot Pekalongan dari Satpol PP, Dishub Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa operasi gabungan pun terus digencarkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Kota Pekalongan agar disiplin menggunakan masker saat berpergian ke luar rumah.
“Satpol PP bersama TNI Kodim 0710/Pekalongan dan jajaran kepolisian Polres Pekalongan melakukan operasi wajib menggunakan masker di depan Kantor Makodim 0710/Pekalongan,” ujarnya.
Dikatakan, Kota Pekalongan sendiri sudah menerbitkan Perwal Nomor 48 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekalongan.

Budi menjelaskan, dalam operasi masker tersebut, warga yang sedang berkendara maupun melintas di kawasan tersebut dan tidak memakai masker, diberikan sejumlah sanksi baik sanksi kerja sosial, pembinaan, dan sanksi fisik (push up).
“Operasi masker serupa bakal terus diintensifkan dan menyasar sejumlah lokasi dan tempat umum yang ada di Kota Pekalongan secara rutin. Masyarakat yang terjaring operasi ini kami berikan sanksi edukasi, diperingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.
Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan menyebutkan, dalam kegiatan operasi masker ini, setidaknya ada 100 orang masyarakat yang terjaring tidak patuh menggunakan masker.
Dandim mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan khususnya wajib menggunakan masker saat berpergian keluar rumah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.
“Target operasi ini menyasar seluruh masyarakat yang masih belum menyadari betapa pentingnya disiplin protokol kesehatan. Dari hasil operasi hari ini, sudah ada 100 an masyarakat yang melanggar belum memakai masker, sehingga kami beri sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan di sekitar taman kota, sanksi pembinaan seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB), sanksi hukuman push up, dan sebagainya,” pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu
Editor: Abdul Muiz